Polemik

Kastara.ID, Jakarta – Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri akhirnya berbuah kesepakatan di antara kedua pihak.

Hadi menambahkan, kedua pihak juga sepakat mencabut laporan yang telah dibuat di kepolisian. Selain itu pelayanan publik di aset Kemenkumham di Kota Tangerang juga akan dipulihkan. Hadi menyebut kesepakatan damai juga bisa terlaksana atas peran Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sebelumnya Yasonna dan Arief dikabarkan berseteru terkait pembangunan politeknik ilmu pemasyarakatan imigrasi. Saat meresmikan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM pada Selasa (9/7) lalu, Yasonna menyindir Areif yang dianggap mempersulit perizinan pembangunan politeknik.

Yasonna juga menyebut Pemkot Tangerang banyak memakai tanah milik Kemenkumham. Bahkan politisi PDIP ini menyebut Kantor Wali Kota Tangerang dibangun di atas tanah milik Kemenkumham. Itulah sebabnya Yasonna menyesalkan sikap Pemkot Tangerang yang mempersulit proses pembangunan politeknik.

Pemkot Tangerang pun segera mengeluarkan bantahan atas klaim Yasonna. Kabag Humas Pemkot Tagerang Achmad Rikcy Fauzan mengatakan, pihaknya tidak berniat mempersulit. Pemkot Tangerang ingin lahan milik Kemenkum HAM dimanfaatkan lebih luas untuk kepentingan rakyat.

Jika semua lahan Kemenkumham dijadikan bangunan dikhawatirkan masyarakat Tangerang tidak mendapat manfaat dari tanah seluas 180 hektar itu. Pemkot Tangerang ingin lahan tersebut digunakan sebagai fasilitas umum (fasum) seperti alun-alun dan lahan hijau. (rya)