Kastara.ID, Depok – Pencurian yang terjadi di rumah kosong di wilayah RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pengurus lingkungan tersebut menggelar sayembara tangkap maling.

Tulisan spanduk tersebut, Sayembara Tangkap Maling!!!, Berhadiah Rp 500 Ribu di lingkungan RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Syarat nya: Pencuri tertangkap bersama Barang Bukti.

“Spanduk sayembara dipasang karena inisiatif Ketua RW 03 dan sudah disetujui warga sekitar karena warga sudah geram sering terjadi pencurian rumah kosong. Terutama di Blok Pepaya dan Belimbing, ini kita baru pasang dan uji coba,” kata Koordinator Keamanan RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Syarifuddin, Senin (12/8).

Sayembara ini bertujuan untuk menciptakan keguyuban antar warga agar memperhatikan keamanan danĀ  lingkungannya. Misal, jika meninggalkan rumah wajib berkoordinasi dengan tetangga dan mengunci rumah.

“Kalau bicara sering kemalingan, sebelumnya satu minggu sekali. Pak RW ini mengajak waspada lingkungannya jangan mengandalkan satpam, kalau ada rumah dikunci dan ngomong sama tetangga meninggalkan rumah,” katanya.

“Sayembara ini lebih kepada keguyuban, dan waspada terhadap lingkungan. Itu intruksi RW. Ada di setiap blok dipasang, baru ada empat titik yang kami pasang sayembara itu,” ucapnya.

Uang hadiah sayembara, lanjut Syarifuddin, akan diberikan kepada penangkap maling berserta bukti dan diambil dari kas RW 03.

Ditambahkan kepala keamanan, aksi kriminal ini tak hanya pencurian rumah kosong. Namun penjambretan pun kerap terjadi, selama tidak ada satpam yang jaga di siang hari. (*)