Film Pengkhianatan G30S/PKI

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan pemutaran film G30S.

“Terkait Pemutaran Film G30S, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang. Setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri),” kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/9).

Mendagri mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? “Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang,” ujarnya.

Mendagri mengatakan, setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan. “Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” katanya. (npm)