BNI Syariah

Kastara.ID, Banda Aceh – BNI Syariah melanjutkan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh dengan membuka enam outlet Kantor Cabang Pembantu (KCP), yang sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional pada Senin (19/10). Pembukaan enam outlet kantor cabang pembantu ini akan melengkapi pembukaan enam outlet pada September 2020 lalu, sehingga sampai saat ini BNI Syariah telah membuka sebanyak 19 KCP sebagai implementasi Qanun LKS.

Sebanyak enam outlet KCP yang dibuka pada Senin (19/10) adalah KCP Kutacane, Aceh Tenggara; KCP Nagan Raya; KCP Lhoksukon, Aceh Utara; KCP Luengbata, Banda Aceh; KCP Sukaramai, Lhokseumawe; dan KCP Unsyiah Darussalam, Banda Aceh.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, dengan dukungan BNI,
diharapkan enam kantor cabang pembantu BNI Syariah baru ini dapat semakin mempermudah akses masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan menambah realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah.

Sampai saat ini target BNI Syariah tahun 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 116%, sedangkan migrasi Pembiayaan sebesar 126%. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp 3 triliun untuk DPK dan Rp 1,6 triliun untuk pembiayaan.

Dengan dibukanya enam outlet KCP, kini BNI Syariah tercatat mempunyai 27 outlet di Aceh, yang terdiri atas dua Kantor Cabang (KC), 21 kantor cabang pembantu (KCP), dan empat payment point.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan pencapaian target bisnis Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) ini seiring dengan implementasi beberapa fokus strategi diantaranya percepatan pembukaan rekening dengan sharing data BNI ke BNI Syariah; aktif melakukan sosialisasi simplikasi pembukaan rekening dana dan implementasinya; menerapkan pre approval untuk pembiayaan konsumer; aktif melakukan kunjungan prioritas dan korporat; serta mempercepat penandatangan kerjasama lokal yang masih tertunda.

BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan di antaranya penghapusan denda dan layanan shalat di awal waktu di seluruh outlet BNI Syariah. BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.

Dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah mempunyai beberapa program menarik untuk calon nasabah korporasi maupun perorangan yang memindahkan tabungan dan pembiayaan ke BNI Syariah, maupun nasabah eksisting.

Sebagai Hasanah Banking Partner, dalam menjalankan bisnis, BNI Syariah berpegang teguh pada prinsip Hasanah Way, yakni kebermanfaatan pada dunia dan akhirat. BNI Syariah juga menggarap social finance atau pembiayaan terkait pemberdayaan sosial untuk nasabah UMKM dan mempunyai diferensiasi dengan perbankan konvensional dan memiliki produk dan layanan yang bertujuan untuk investasi di dunia maupun di akhirat.

Beberapa promo ini di antaranya Nabung Haji bisa Ngaji, yaitu pemberian benefit belajar ngaji dan menghafal Al-Qur’an seumur hidup via online bersama Askar Kauny bagi nasabah Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah yang melakukan top up saldo atau membuka rekening baru. Info promo https://bit.ly/PromoNabungHajiBisaNgaji.

Gebyar Serambi Hasanah (GSH) yaitu program pemberian hadiah kepada nasabah dengan target nasabah baru atau eksisting yang menempatkan dana fresh fund atau pemindahan dana deposito dan diblokir minimal selama jangka waktu 6 bulan/12 bulan.

Program Assessment bacaan surat Al-Fatihah yang diberikan kepada nasabah yang mengajukan permohonan pembiayaan Griya, Multiguna, dan Fleksi di BNI Syariah.
Tersedia bagi 300 nasabah pertama.

Program hadiah Wakaf Hasanah untuk nasabah pembiayaan BNI Griya iB Hasanah dan BNI Multiguna iB Hasanah dengan minimal nilai pembiayaan Rp 150 juta, serta pembiayaan BNI Fleksi iB Hasanah dengan minimal nilai pembiayaan Rp 100 juta.

Program Direct Gift untuk nasabah pembiayaan konsumer berupa pemberian hadiah barang elektronik untuk nasabah pembiayaan BNI Griya iB Hasanah dan BNI Multiguna iB Hasanah senilai minimal nilai pembiayaan Rp 150 juta.

BNI iB Hasanah Card juga menyuguhkan promo diskon menginap di Hotel Kyriad Muraya, Hotel Grand Arabia Group, Hotel Hermes Palace, promo diskon Rp 50 ribu setiap belanja minimal Rp 600 ribu di Suzuya Superstore; promo diskon di restoran promo free 1 porsi ayam pramugari untuk pembelian makanan di Rumah Makan Ayam Pramugari dengan minimal transaksi Rp 500 ribu; serta promo free 1 porsi ayam tangkap di Rumah Makan Lem Bakri dengan minimal transaksi Rp 500 ribu. (mar)