Wisma Makara UI

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini menutup tempat karantina mandiri Wisma Makara Universitas Indonesia (UI). Penutupan tempat karantina bagi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tersebut karena sesuai Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021, Kota Depok kini masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, setelah sebelumnya berada di Level 3.

“Alhamdulillah, Kota Depok berada di zona kuning dan terjadi penurunan kasus Covid-19, sehingga masuk PPKM level 2. Oleh karena itu, dilakukan penutupan Wisma Makara UI dan pelepasan tenaga kesehatan (nakes)-nya,” tutur Mohammad Idris usai menutup Wisma Makara UI, seperti diwartakan situs resmi Pemkot Depok, Selasa (19/10).

Menurut Mohammad Idris, sebanyak 16 nakes yang bertugas di Wisma Makara UI di antaranya enam dokter dan 10 perawat. Selain itu, juga terdapat 10 relawan administrasi, 10 relawan disinfektan, dan satu sopir.

Lebih lanjut, Mohammad Idris mengungkapkan, kasus konfirmasi positif di Kota Depok beberapa hari terakhir sudah nol kasus. Juga secara umum Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit sudah menurun, sehingga Kota Depok bertahan pada zona kuning dan turun menjadi level 2.

Meski begitu, ujar Mohammad Idris, untuk Guest House Pusat Studi Jepang (PSJ) UI saat ini masih tetap dibuka. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi penambahan kasus.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus Covid-19 di Kota Depok, tapi tetap mengantisipasi dengan tempat isolasi di PSJ UI,” jelasnya.

Mohammad Idris berpesan kepada masyarakat Depok untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Mengingat masih tingginya tambahan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

“Antisipasi tetap harus dilakukan oleh masyarakat agar tidak terjadi peningkatan kasus di Kota Depok,” tutup Mohammad Idris. (dha)