Pabrik Sepatu

Kastara.ID, Jakarta – 10 dari 25 produsen sepatu bersiap-siap pindah dari Banten ke Jawa Tengah dalam waktu dekat. Pemilihan Jawa Tengah dengan pertimbangan kawasan lebih kompetitif dari sisi upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berdampak pada biaya produksi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan, terhitung Juni 2019, sudah ada 25 pabrik yang berinvestasi di Jawa Tengah dan mendapatkan izin, Ahad (16/11). Dari 25 pabrik tersebut sebagian besar berasal dari Banten. Tingginya UMK dan Upah Minimun Sektor Kota (UMSK) di Pemerintah Provinsi Banten menjadi alasan para investor hengkang. Tahun 2019 UMK mencapai Rp 3,86 juta dan pada tahun 2020 akan naik menjadi Rp 4,19 juta.

Pemindahan pabrik-pabrik ini berpotensi menambah ratusan ribu pengangguran baru di Provinsi Banten. Satu pabrik mampu menampung pegawai hingga 100.000 orang. “Tidak ada penambahan, bahkan mulai ada pengangguran. Kalaupun ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasti akan mengikuti peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Firman menambahkan, saat ini pabrik-pabrik masih melakukan proses produksi dan belum merumahkan karyawannya. (mar)