Edhi Gunawan

Kastara.ID, Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Edhi Gunawan menyampaikan bahwa persoalan penolakan warga masyarakat Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Pajangan, Bantul, terhadap pelaksanaan upacara ritual keagamaan Umat Hindu yang dikenal dengan ‘Piodalan’, sudah selesai.

“Sekarang persoalan ini sudah selesai. Penyelenggara juga sudah minta maaf,” kata Edhi Gunawan, di Yogyakarta (18/11).

Kegiatan ini, kata Edhi, sudah berlangsung sebanyak tujuh kali sejak tahun 2012. Namun, pihak Kanwil baru menerima laporan saat ada kejadian pada 12 November 2019.

Dijelaskan Edhi Gunawan, Piodalan berupa kegiatan mengirim doa kepada leluhur, di salah satu rumah warga yang mengusung nama ‘Paguyuban Patmabuana’. Paguyuban ini belum didaftarkan di Dinas Kebudayaan. Masyarakat ingin kejelasan, apakah kegiatan itu ritual agama atau aliran kepercayaan.

Menurut Edhi, sehari setelah kejadian, Kanwil mengutus Kasubbag Hukum dan KUB untuk mengklarifikasi dan memediasi. Persoalan muncul karena peserta Piodalan juga berasal dari luar daerah, dan ritualnya dalam dua agama, Hindu dan Buddha.

“Pada hari Kamis berikutnya, kami lakukan koordinasi menyelesaikan hal ini, termasuk mengumpulkan FKUB dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Kankemenag Bantul, serta Pembimas dan KUB dan menghasilkan beberapa rekomendasi,” jelasnya.

Berikut ini rekomendasinya, pertama, bahwa ritual Piodalan yang dilakukan oleh Ibu Utiek pada 12 November 2019, agar diperjelas, apakah merupakan ritual agama Hindu atau penghayat kepercayaan, dan tidak dicampuradukkan, atau memasukkan simbol-simbol atau istilah ajaran agama lain.

Kedua, acara ini sudah dilakukan sebanyak 7 kali sejak tahun 2012, dan selalu menimbullkan permasalahan di masyarakat, maka perlu koordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat setempat dan pihak terkait, antara lain dengan RT, Dukuh, Lurah dan tokoh agama, karang taruna, dan lain-lain agar tidak terjadi miskomunikasi.

Ketiga, prosedur perizinan harus dipertegas oleh pihak terkait, Kepolisian. Keempat, waspada terhadap adu domba dari pihak-pihak manapun, agar tetap mengedepan kerukunan dan kedamaian antar semua pihak.

“Ini sikap kita, agar semua keadaan tetap rukun dan damai di DIY,” kata Edhi Gunawan.

Bahkan, hari ini Kanwil Kemenag DIY bersama pihak terkait juga bertemu dan berkumpul. Persoalan ini sudah selesai dan Utiek sudah meminta maaf kepada masyarakat dan tidak mengulanginya kembali.

“Ibu Utiek sudah kembali ke Agama Hindu. Dan melaksanakan ajaran agama sebagaimana agama Hindu. Serta Patmabuana dibubarkan oleh Ibu Utiek,” tutup Edhi Gunawan. (put)