Lingkungan

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan penghargaan kepada sekolah, masyarakat, pengurus RW dan pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Ibukota sepanjang 2019.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pemberian apresiasi ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal 63 ayat 1 huruf W di UU tersebut disebutkan, pemerintah daerah bertugas dan berwenang memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan penghargaan.

Andono mengatakan, ke depan, menjaga lingkungan tidak lagi menjadi sebagai sebuah program dari pemerintah daerah. Namun menjadi menjadi gerakan seluruh lapisan masyarakat. “Ini harus jadi gerakan bersama, saling berkolaborasi, sebagaimana harapan Bapak Gubernur,” ujarnya (18/12).

Ia berharap para penerima penghargaan dapat menjadi pionir bagi orang-orang di sekitarnya. Jika semua terlibat dan kolaborasi semakin meningkat, maka lingkungan di Jakarta diyakini dapat dikelola sebaik-baiknya.

“Jakarta sebagai kota yang menuju City 4.0. Di mana pemerintah dan masyarakat serta berbagai stakeholder saling berinteraksi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan problema kota,” ucapnya.

Menurut Andono, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan reward kepada berbagai pihak yang sudah melakukan gerakan dan aksi nyata dalam pengelolaan lingkungan.

“Penghargaan yang diberikan bukan karena suatu perlombaan. Namun penilaian yang didasari inisiatif dan keinginan masyarakat dalam ikut melakukan pengelolaan lingkungan,” tandasnya.

Perlu diketahui, dalam acara ini, 19 sekolah dianugrahi penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi. Apresiasi lingkungan juga diterima delapan RW yang mendapat Penghargaan Program Kampung Iklim.

Pemprov DKI juga menganugerahi tujuh Bank Sampah dengan penghargaan Pengelola Bank Sampah Terbaik dan satu komunitas meraih Penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi DKI Jakarta atas perannya menyelamatkan lingkungan hidup di Kepulauan Seribu.

Penghargaan juga diberikan kepada enam restoran dan enam pengelola gedung atas inisiatifnya mengurangi sampah sisa makanan atau Less Waste Initiative. Tiga bengkel uji emisi mendapat pula penghargaan sebagai Pelaksana Uji Emisi Terbaik.

Selain itu, empat kegiatan usaha dianugrahi penghargaaan atas dukungan dan partisipasi dalam Pengelolaan Limbah Elektronik (e-Waste) di DKI Jakarta dan 12 kegiatan usaha diberikan Penghargaan Program Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dengan Predikat Sangat Baik Tingkat Provinsi. (hop)