Camat Matraman

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 40 petugas gabungan melakukan pengawasan produk pangan di Pasar Palmeriam dan Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Matraman Ardiansyah tersebut diikuti oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur kelurahan, kecamatan, Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin KUKMP, Satpol PP, Puskesmas Kecamatan, Pasar Jaya, dan TNI/Polri.

Ardiansyah menjelaskan, dalam kegiatan ini para petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sampel produk pertanian, perikanan dan peternakan yang diambil dari sejumlah kios yang ada di kedua pasar itu.

“Pengawasan pangan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan untuk mencegah peredaran produk pangan mengandung zat kimia berbahaya sekaligus untuk memonitoring harga kebutuhan pokok dikedua pasar tersebut,” ujarnya, Kamis (19/12).

Hasilnya, tidak ada kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Hari Natal dan tahun baru di kedua pasar ini. Adapun produk pangan yang diperiksa meliputi produk pangan olahan dan langsung dilakukan uji laboratorium di tempat.

Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap daging, ayam, ikan, sayur dan lainnya dilakukan di laboratorium yang ada di Pasar Rawamangun.

“Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada kandungan zat berbahaya di dalam produk olahannya, maka kami akan melakukan pembinaan terhadap pedagang,” tandasnya. (hop)