Taspen

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya tengah memantau kinerja PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen. Pasalnya perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tercatat mengalami investasi minus dua tahun berturut-turut.

Saat memberikan keterangan di Jakarta (18/1), Alamsyah menyebut sejak 2018 investsi yang dilakukan Taspen minus 23 persen. Kondisi inilah yang memaksa ombudsman memberikan perhatian terhadap Taspen. Terlebih Taspen diketahui juga telah melakukan pergantian direksi.

Namun Alamsyah mengklaim kondisi Taspen masih relatif aman. Investasi yang dilakukan Taspen selama ini terbilang konservatif dan hanya membeli saham yang masuk dalam Indeks IDX80. Alamsyah menjelaskan dari total investasi yang dilakukan Taspen hanya delapan saham yang di luar index.

Indeks IDX80 adalah perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang cukup besar dan didukung fundamental perusahaan yang sehat. Saham yang berada di Index IDX80 likuiditasnya cukup tinggi. Alamsyah menduga investasi minus di Taspen lantaran timing atau waktu pembelian saham yang tidak tepat.

Meski demikian, Ombudsman mengingatakn Direksi baru Taspen agar mengatur keuangan secara cerdas. Pasalnya perusahaan asursnsi plat merah itu mengelola uang milik pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia. Jangan sampai apa yang menimpa Jiwasraya dan Asabri menular ke Taspen.

Ombudsman juga meminta pihak ketiga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan fungsinya dengan baik. Ia menilai kriteria investasi sektor yang diterapkan OJK masih lemah. (mar)