Kebebasan Pers

Kastara.id, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin Undangs-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak akan memberangus kebebasan pers. Insan pers diminta untuk lebih kritis kepada DPR dengan tujuan untuk membangun DPR lebih baik lagi.

Hal itu ditekankan Bamsoet, penggilan akrabnya, saat berkunjung dan bersilaturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk berdiskusi dengan para sahabat dan para seniornya di PWI guna mendengar masukan dan mensosialisasikan UU MD3, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2). “Banyak informasi yang beredar bahwa UU MD3 membatasi ruang gerak masyarakat maupun pers dalam mengawasi dan memberikan kritik terhadap DPR. Saya tegaskan hal ini tidak benar. Saya menjamin kebebasan pers tetap terjaga di DPR. Saya juga yakin wartawan di DPR sudah lulus kompetensi sehingga menjunjung tinggi kode etik,” ujar Bamsoet lebih lanjut.

Ia menyadari UU MD3 masih banyak mendapatkan pro kontra di kalangan masyarakat. Karenanya, Bamsoet membuka ruang dan mempersilakan bagi pihak yang ingin menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. “Menggugat sebuah UU ke MK adalah hak masyarakat yang dijamin oleh hukum. Termasuk insan pers. Saya hormati dan persilakan bagi yang ingin menggugat UU MD3. Apapun putusan MK, DPR akan taat hukum dan taat asas,” tutur Bamsoet.

Tak lupa, ia mengajak awak media terus menjaga kearifan dan kebijaksanaan dalam memberitakan suatu peristiwa kepada masyarakat. Keutuhan informasi menjadi sebuah hal yang sangat penting, agar media tidak miss informasi. “Kami datang ke sini dengan niat baik memberikan berbagai sudut pandang dari disahkannya UU MD3. Kami harap penjelasan ini nantinya bisa melengkapi keutuhan informasi bagi kawan-kawan media dalam melihat posisi UU MD3. Ke depan, kita akan libatkan insan pers dalam pembahasan RUU di DPR,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo menyambut baik kedatangan Ketua DPR ke Dewan Pers. Ia mengatakan, PWI berharap bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU yang sedang dibahas di DPR. “Silaturahmi Ketua DPR ke PWI ini merupakan suatu langkah baik. Tadi banyak masukan dari rekan-rekan PWI terkait dengan UU MD3. Ke depannya, kita berharap DPR bisa melibatkan insan pers dalam pembahasan RUU,” ujar Sasongko.

Dalam acara tersebut, hadir juga Pengurus PWI yang lain, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang, Ketua Penasehat Sholeh Thamrin, Sekretaris Dewan Kehormatan Wina Armada, Sofyan Lubis, Zainal Bintang, Tri Buana Said, Marah Sakti, Agus Sudibyo, Teguh, dan sejumlah tokoh senior pers lainnya. (npm)