Kastara.ID, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengkonfirmasi, pihaknya tengah memeriksa Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Akhmat Suyuti dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Suyuti diduga menerima aliran dana dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Saat memberikan keterangan (19/2), Ali menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan Suyuti mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Juliari.

Namun Ali tidak merinci kapan uang itu diberikan dan kapan pula dikembalikan. Ali juga tidak menyebutkan jumlah uang yang diterima Suyuti dari Juliari.

Ali juga tidak menjelaskan dari mana sumber uang yang diberikan mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PDIP itu. Ali hanya menyebut pemberian uang itu tidak dilakukan langsung oleh Juliari. Melainkan melalui perantara pihak lain.

Ali menuturkan, penyidik KPK akan terus mengorek keterangan dari Suyuti. Terutama terkait adanya pengambilan sejumlah uang yang diterimanya dari Juliari. Keterangan tersebut dirasa penting dalam upaya mengungkap kasus korupsi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang melibatkan Juliari Batubara. (ant)