Kastara.ID, Depok – Salah satu oknum Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok, diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kota Depok (Pemkot) senilai Rp 100 juta melalui APBD Tahun 2020.

Sebanyak 13 RT dari 26 RT di Kelurahan Bojongsari baru menyerahkan jabatan sebagai Ketua RT di wilayah Kelurahan Bojong sari baru serta stempel kepada Lurah Bojongsari Baru, Depok.

Ketua LPM Kelurahan Bojongsari Baru, Yusra Amir membenarkan, ini terjadi karena dianggap Lurah Ahmad Subandi tidak transparan terhadap penggunaan anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Depok (Pemkot) yang nilainya Rp 100 juta melalui dana APBD.

“Karena, tidak ada terbuka dalam penggunaan anggaran yang dilakukan Lurah Subandi terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 100 juta tersebut. Maka sebanyak 13 Ketua RT kecewa,” kata Yusra.

Ditambahkan Yusra, mungkin dipicu kecemburuan sosial dan mempertanyakan kenapa RW dapat honor Rp 1.450.000 sedangkan RT tidak, yang dituangkan dalam draf RAB operasional itu,” katanya saat ditemui di rumahnya (20/5).

Yusra menjelaskan bahwa ini adalah sejarah Bojongsari Baru mencatat semenjak berdirinya Kota Depok, 21 tahun yang lalu baru kali ini terjadi ketua RT mengembalikan stempel kepada lurah diakibatkan oleh ketidakadilan oknum Lurah.

“Jadi, dengan kecewa serta cemburu itu akibat tidak dilibatkannya dalam pembagian dana oprasional, sedangkan RT yang berkontribusi besar dalam menangani wabah corona, belum lagi masalah bansos yang carut-marut,” imbuhnya.

“Artinya, kalau seperti ini ketua RT tidak dianggap oleh kelurahan, makanya mereka Ketua RT berbondong-bondong mendatangi kelurahan untuk meminta pertanggungjawaban lurah sekaigus pengembalian stempel RT,” tambahnya.

Sedangkan tokoh masyarakat Kelurahan Bojongsari Baru, Budi Ciking menambahkan bahwa dirinya berharap agar menempuh jalur tengah kepada lurah, Bimas dan Babinsa, karena selama 21 tahun tidak pernah terjadi pemulangan stempel oleh RT.

“Saya sebagai tokoh masyarakat merasa miris melihat kejadian ini. Saya mau mendengar apakah RT yang tidak baik, apakah lurah yang tidak baik,” kata Budi.

“Semoga pak lurah bisa menyelesaikan masalah ini. Apabila tidak tidak ada titik temunya, masalah ini saya anggap gagal dan lebih baik angkat kaki dari kelurahan dan saya akan laporkan ke Wali Kota,” tegas tokoh masyarakat Bojong Sari Baru.(*)