Ular

Kastara.ID, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok kembali berhasil mengevakuasi dua ekor ular yang masuk ke pemukiman warga. Kedua hewan melata ini diamankan di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (19/7).

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, evakuasi ular pertama di Jalan Belimbing 3 No 35 RT 005 RW 001, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Di lokasi ini ular yang ditangkap memiliki panjang kurang lebih tiga meter.

“Ular berjenis sanca ditangkap di dalam kandang hewan peliharaan milik warga. lima petugas diterjunkan dari Pos Wali Kota,” tuturnya yang dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu (20/7).

Sementara di lokasi kedua, pihaknya berhasil mengevakuasi ular di Jalan H Terin 5 Andara, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere. Ular berjenis kobra ini memiliki panjang 50 centimeter dan ditangkap di halaman rumah warga.

“Di lokasi ini personal yang diturunkan sebanyak tiga orang berasal dari UPT Cinere,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, dalam melakukan evakuasi, pihaknya menggunakan sejumlah peralatan. Antara lain grab stick, helm, kacamata, dan sarung tangan.

“Untuk sementara ular kami simpan di UPT sambil menunggu komunitas reptil yang ingin mengadopsi,” tutupnya. (dha)