SDM

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder transportasi di Kota Surabaya untuk tetap melayani kebutuhan transportasi masyarakat dengan mengedepankan aturan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Menhub Budi mengingat masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jawa Timur.

“Tetap layani masyarakat sebaik-baiknya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku baik di internal perkantoran maupun di area publik. Terus sosialisasikan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menerapkan gaya hidup sehat. Ini penting untuk dilakukan,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Ahad (20/9).

Menhub menyampaikan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kantor Kemenhub baik di pusat maupun daerah, seperti melakukan disinfektan di area kantor secara berkala, pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan melaksanakan tugas dari rumah (work from home) sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan penerapan protokol kesehatan lainnya secara ketat.

Terkait dengan upaya menekan angka penyebaran virus Covid-19 ini, Menhub secara tegas menyebut tidak mentolelir adanya pelanggaran aturan terkait.

Menhub meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan dan para stakeholder transportasi untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. (mar)