Kebakaran

Kastara.ID, Depok – Musibah kebakaran terjadi di Perumahan Depok I, Jalan Jambu 7, RT 01/01 Depok Jaya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Ahad (20/9). Tujuh rumah terbakar akibat aliran listrik yang terjadi tadi pagi pukul 7 sehingga mengakibatklan warga sekitar rumah panik.

Delapan kendaraan pemadam kebakaran membantu untuk memadamkan api yang menghaguskan tujuh rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran. Sementara memilik rumah menyelamatkan sisa barang-barang yang bisa diselamatkan. Hampir dua jam api bisa dipadamkan.

Ketua RW 01 Aska (53) mengatakan, pertama kali api dari rumah nomor 41 langsung merembet ke sebelah mengingat rumah di Jalan Jambu berdempetan tanpa ada pembatas. “Ya, api dengan cepat langsung merembet ke rumah sebelahnya,” katanya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana langsung turun ke lapangan mengintruksikan anak buahnya agar cepat memadamkan api dan menyelamatkan warga yang terkena musibah serta memimalisir kerugian.

Dirinya mengimbau agar warga aktif mencegah kebakaran, baik yang diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik atau yang melibatkan peralatan listrik lainnya.

Salah satu caranya yaitu dengan membiasakan tidak meninggalkan peralatan listrik seperti setrika, kipas angin, penanak nasi, kompor listrik, dibiarkan menyala atau tetap tertancap pada saklar listrik.

Gandara mengingatkan, jika terjadi kebakaran segera lakukan pemutusan aliran listrik yang mengalir ke dalam rumah. Warga juga bisa langsung menelepon Dinas Damkar Kota Depok di nomor (021) 77827280 atau ke Emergency Call 112, agar kasus kebakaran bisa langsung ditangani.

“Telepon kami selalu standby 24 jam untuk masyarakat. Kalau terjadi kebakaran hendaknya sebagian mengamankan harta benda, sebagian lagi menghubungi pemadam kebakaran. Segera laporkan, kalau cepat laporan, insya Allah api dapat segera dipadamkan. Jangan takut atau ragu,” tandasnya. (*)