MUI

Kastara.ID, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijadwalkan bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 25-28 November 2020. Dalam Munas kali ini akan di bahas berbagai hal yang terkait dengan umat Islam di Indonesia.

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh saat memberikan keterangan (19/10) mengatakan, beberapa fatwa yang dibahas dalam Munas antara lain tentang sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Asrorum menyebutkan, tiga bidang tersebut termasuk juga rencana fatwa perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, serta wakaf.

Munas MUI November 2020 mendatang juga akan membahas fatwa yang terkait dengan pemerintahan, seperti pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada, dan politik dinasti, serta paham komunisme.

Sedangkan masalah kemasyarakatan yang akan dibahas antara lain fatwa untuk vaksin Covid-19, penanggulangan pandemi, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, dan pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI ini menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus menggelar rapat internal guna persiapan Munas. Komisi Fatwa juga mengundang para ahli untuk membahas rencana fatwa. Diharapkan dua pekan sebelum munas, peserta sudah menerima materi draf fatwa. (ant)