Pangan

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan pangan segar hasil pertanian di tiga pasar swalayan wilayah Jakarta Pusat.

Dalam pengawasan tersebut dilakukan pengambilan sampel terhadap produk pangan segar hasil pertanian yang dijual untuk diuji laboratorium.

Plt Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Eli menjelaskan, uji yang dilakukan antara lain residu pestisida, logam berat, dan formalin.

“Berdasarkan hasil uji yang dilakukan oleh Laboratorium uji mutu pangan segar hasil pertanian Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian 100 persen sampel pangan segar hasil pertanian yang diuji bebas dari bahan kimia berbahaya,” ungkap Eli (19/11).

Eli mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjamin dan memastikan bahwa pangan yang beredar dan dibeli oleh warga Jakarta aman dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

“Kegiatan serupa juga akan dilakukan terhadap pangan segar hasil perikanan dan produk hewan di pasar tradisional dan modern, sentra produksi dan lain-lain,” tandas Eli

Sampel yang diambil dari tiga swalayan antara lain jenis sayuran bayam, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, cabai kriting ijo, bawang merah, bawang putih, seledri, cabai kriting merah, kol dan kangkung.

Untuk buah antara lain apel merah, apel fuji, jeruk medan, anggur hijau, jeruk sunkist, anggur cina, apel hijau, anggur hitam, lemon impor, lemon lokal, dan jeruk santang. Kemudian juga produk beras.