Headline

Presiden Tak Berwenang Berhentikan Gubernur, Apalagi Menteri

Kastara.ID, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepala daerah tidak bisa diberhentikan menggunakan instruksi menteri. Pasalnya menurut Yusril dalam UU 10/2004 yang kemudian diganti UU 12/2011 dan kemudian diubah UU 15/2019, tidak dicantumkan Inpres sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan

Itulah sebabnya Yusril menilai penerbitan Instruksi Mendagri 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 tak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan kepala daerah, baik gubernur, bupati atau wali kota. Jangankan instruksi menteri, instruksi presiden pun tidak bisa memberhentikan kepala daerah.

Saat memberikan keterangan (19/11), mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan instruksi presiden, instruksi menteri dan sejenisnya pada hakikatnya adalah perintah tertulis dari atasan kepada bawahannya untuk melakukan atau melarang sesuatu. Menurut Yusril aturan tersebut dibuat salah satunya untuk mengakhiri keragu-raguan tentang status Inpres yang sangat banyak diterbitkan pada masa Presiden Suharto.

Yusril menuturkan ancaman pemberhentian kepala daerah dalam Instruksi Mendagri 6/2020 bisa saja terjadi. Namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menekankan proses pelaksanaan pemberhentian tetap harus berdasarkan pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala daerah yang sebelumnya telah ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu, menurut Yusril tidak dapat dipersoalkan, apalagi ditolak oleh pemerintah. Posisi presiden atau mendagri tinggal menerbitkan keputusan tentang pengesahan pasangan gubernur atau bupati/wali kota terpilih dan melantiknya. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…