Match Fixing

Kastara.ID, Jakarta – Federasi sepakbola Indonesia, PSSI menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Kepolisian Republik Indonesia untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan match fixing. PSSI siap bekerja sama dan berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini.

“PSSI berterima kasih akan kehadiran Polri bersama-sama dengan PSSI. PSSI membentuk Komite AD Hoc Integritas dengan struktur, tugas, timeline, dan kewenangan yang akan ditetapkan dan dikonsultasikan ke FIFA,” kata Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (20/12).

Joko menambahkan, terhadap semua isu berkembang, pembicaraan terkait match fixing baik melalui Media Sosial, Elektronik, Cetak, lainnya, Komdis PSSI akan memanggil semua orang yang berbicara mengenai hal ini dengan membawa bukti atas apa yang dibicarakan.

Apabila tidak bisa membawa bukti atau tidak mau dipanggil, maka PSSI akan melaporkan kepada Kepolisian. Kemudian apabila di kepolisian tidak mau dipanggil dan tidak bisa membawa bukti maka PSSI akan melaporkan orang tersebut sebagai penyebar hoaks dan pencemaran nama baik.

PSSI, lanjut Joko, telah mengidentifikasi 76 akun sosial media yang membicarakan menuduhkan match fixing. Komdis PSSI akan memanggil 76 akun tersebut beserta orang-orang yang mengatakan mengenai match fixing.

“Panggilan komdis diharapkan untuk dipenuhi dengan membawa bukti. Apabila tidak memenuhi panggilan atau tidak bisa membawa bukti di persidangan Komdis. Maka PSSI akan menyerahkan orang tersebut kepada kepolisian,” kata Joko. (lan)