Kastara.Id,Depok – Kali ini Dishub tidak maen-maen untuk menertibkan kendaraan yang di pinggir jalan Margonda untuk di gembok jika melanggar  kendaraan tersebut kedapatan parkir di bahu jalan atau parkir liar di sepanjang Jalan Margonda Raya dan sekitarnya. .Puluhan kendaraan yang terjaring  dijalan Margonda Raya digembok dan digembosi oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Metro Depok.

Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M. Riza mengatakan, penindakan parkir liar rutin dilaksanakan. Hal itu merupakan hasil dari laporan masyarakat karena kendaraan yang parkir secara ilegal tersebut mengganggu arus lalu lintas.

“Kami gembok dan gembosi sekitar 15 kendaraan roda empat mulai dari Jalan Naming D Bothin hingga Jalan Margonda Raya dekat restoran Mie Gacoan. Penertiban ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sebulan,” katanya  Rabu (20/12).

Ditempat berbeda Seketaris Perhubungan (Sekdishub) Kota Depok Marbudi ,mengatakan untuk  petugas kelistrikan dari dinas perhubungan memang kekurangan SDM nya. Untuk itu kami mohon ada permintaan penambahan anggaran kepada DPRD Depok, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas, terutama dalam penanganan PJU. “Semoga tahun 2024 usulan penambahan anggaran bisa direalisasikan,”.

Dishub Depok juga mengusulkan penambahan SDM dan armada. Marbudi menyatakan, “Idealnya, kita memiliki 6 regu tim penanganan PJU untuk mencakup 11 kecamatan di Kota Depok.” Dia berharap dengan penambahan personil dan armada, penanganan PJU dapat lebih cepat selesai..

Melihat kondisi Armada Dishub yang sudah cukup tua, Marbudi sangat berharap agar ada penambahan unit Armada, minimal 2 unit. “Dengan harapan untuk proses percepatan pelayanan penanganan PJU yang ada di Kota Depok,” ucapnya.

Tim Dishub Depok menerima informasi dari masyarakat terkait permasalahan PJU di Kota Depok, khususnya di bagian timur dan barat. Setiap aduan atau informasi langsung ditindaklanjuti, bahkan pada hari Sabtu dan Minggu.

Harapannya, semoga penambahan tim regu dapat meningkatkan efektivitas penanganan PJU yang bermasalah di Kota Depok, menjadikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.tutupnya.