Ida mengatakan, penundaan biaya sewa ini diperlukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih akibat dari pandemi COVID-19.

“Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini kasus COVID-19 kembali meningkat,” ujarnya (19/12).

Menurut Ida, melihat situasional yang terjadi, pengenaan pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat selepas Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

“Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita, belum terbebani pembayaran uang sewa,” terangnya.

Ida mengaku telah menyampaikan langsung usulan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

“Pak Heru sudah menyampaikan kepada saya bahwa pembayaran sewa Rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret 2024 mendatang,” tandasnya. (hop)