Nelayan Aceh(antaranews.com)

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi lima nelayan Indonesia yang hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia, pada 16 Januari 2020 lalu telah diculik kelompok militan Abu Sayyaf.

Insiden penculikan terjadi kembali empat bulan kurang setelah penyanderaan terakhir terjadi pada September lalu. Kelima nelayan itu juga diculik tiga hari setelah angkatan bersenjata Filipina membebaskan WNI terakhir yang ditawan Abu Sayyaf.

Merespons hal tersebut, untuk mencegah kasus penculikan yang berulang, Indonesia mengimbau seluruh WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia untuk tidak melaut di perairan sekitar Sabah sementara waktu.

Selain itu, Kemlu turut meminta WNI untuk tidak berangkat bekerja ke Malaysia sebagai anak buah kapal yang beroperasi di perairan Sabah. Kemlu RI juga mengimbau kepada calon tenaga kerja Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan dengan dokumen resmi yang lengkap.

WNI yang disandera itu bernama Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayono (27), Edi Lawalopo (53), dan Syarizal Kastamiran (29) yang bekerja pada perusahaan perikanan berbasis di Sandakan, Malaysia. (yan)