RKPD

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kota Depok menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023. Kegiatan ini merupakan forum antar stakeholder dalam memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan RKPD.

Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, dalam penyusunan RKPD perlu masukan dan saran dari perwakilan stakeholder yang tergabung dalam heptahelix pembangunan dan wadah awalnya adalah konsultasi publik tersebut. Rangkaian penyusunan RKPD cukup panjang, mulai dari persiapan penyusunan, konsultasi publik rancangan awal, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan-Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Musrenbang tingkat Kota Depok, sampai penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Rancangan RKPD 2023 nantinya akan dievaluasi tim Provinsi Jawa Barat dan ditetapkan Pergub tentang RKPD Tahun2023 dan Peraturan Wali Kota Depok tentang RKPD Tahun 2023,” kata Dadang di sela kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2023 di Hotel Savero, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (20/1).

Dadang menuturkan, penyusunan RKPD 2023 merujuk pada kebutuhan dan isu-isu strategis yang berkembang saat ini. Tentunya juga berdasarkan arahan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan isu tematik pembangunan tahun 2023 yakni peningkatan infrastruktur dasar perkotaaan dan pemulihan ekonomi.

Lebih jauh, Dadang menyebut, masukan dan saran dari pemangku kepentingan akan ditampung oleh pihaknya melalui formulir online atau langsung ke Bappeda. Ia berharap, kolaborasi antar stakeholder dalam pembangunan Kota Depok dapat terus ditingkatkan.

“Tahun ini kami juga akan menggelar RKPD Kemitraan, di dalamnya berisi stakeholder. Ke depan pembangunan Kota Depok tidak hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun juga non APBD, karena partisipasi stakeholder dari dunia usaha dan lain-lain cukup tinggi,” pungkasnya. (dha)