Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini ditandai seremoni groundbreaking oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di TPST Bantar Gebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, di atas lahan seluas 74.915 meter persegi ini nantinya dibangun dua fasilitas utama pengelolaan sampah dan 20 bangunan penunjang lainnya yang terbagi menjadi zona publik, zona adminitrasi, dan zona proses.

Zona adminitrasi dan zona publik terdiri dari bangunan kantor dan laboratorium, fasilitas pemadam kebakaran, reservoir, rumah pompa, workshop, tempat cuci kendaraan, rumah jaga dan tempat ibadah.

Sedangkan zona proses terdiri dari fasilitas pencucian truk, fasilitas pengolahan RDF plant, fasilitas pengolahan landfill mining treatment, gudang produk RDF, rumah trafo, dan IPAL.

Asep menyampaikan, fasilitas pengolahan RDF Plant dan landfill mining treatment dibuat konsep green building yang terbuka untuk mempermudah sirkulasi udara.

“Fasilitas pengolahan sampah ini akan menjadi RDF yang modern, bersih, efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya, Senin (21/2).

Ia menjelaskan, RDF merupakan material energi terbarukan hasil akhir dari proses pengolahan sampah yang nantinya bisa dipergunakan sebagai salah satu bahan bakar alternatif dan dapat dimanfaatkan pada industri pembangkit listrik atau industri semen.

Fasilitas RDF Plant dapat mengolah sampah, baik sampah baru maupun sampah yang sudah terkumpul di TPST Bantargebang hingga mencapai 2.000 ton. Rinciannya 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah yang sudah ada di kawasan TPST Bantargebang.

Asep menuturkan, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Bantargebang ini sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Ibu Kota.

Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi dan mengolah timbunan sampah yang bertahun-tahun telah berada di TPST Bantargebang.

Asep menambahkan, pembangunan fasilitas ini ditargetkan selesai pada kuartal III dan IV tahun 2022. “Targetnya September atau Oktober sudah bisa diresmikan,” tandas Asep. (hop)