Kastara.ID, Jakarta – Meskipun sedang dalam masa reses, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait penambahan kuota haji bagi Indonesia sebesar 10 ribu jemaah, Selasa (23/4) lusa.

“Meskipun kami sedang dalam masa reses, tapi karena hal ini menyangkut kebutuhan umat dan mendesak, maka tetap akan kita laksanakan Raker,” ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (21/4).

Ali yang ditemui usai pembukaan Musyawarah Nasional ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI) mengaku akan mencari alternatif terbaik agar penerapan tambahan kuota haji dapat terselenggara dengan baik.

“Dicarikan alternatif-alternatif yang paling mungkin, yang paling bisa. Apakah 10 ribu itu bisa tahun ini berangkat, ataukah tahun yang akan datang,” kata Ali.

Menurut Ali, DPR berharap penerapan tambahan kuota dapat terlaksana tahun ini guna memangkas masa tunggu calon jemaah haji. Namun, Ali menambahkan perlu dilihat kesiapan dari semua lini agar penerapan kuota tersebut tidak terkesan dipaksakan dan dapat mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan.

“Kita akan mendengarkan stakeholder semuanya supaya penambahan kuota ini dapat diterapkan merata, adil, wajar. Jangan sampai dipaksakan,” ujar Ali. (put)