Kastara.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Derah (DPD) RI, Dailami Firdaus melakukan Safari Ramadan sekaligus menyerap aspirasi Dewan Kota (Dekot) Jakarta Timur.

Dailami mengatakan, salah satu aspirasi yang mengemuka yakni terkait dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara.

“Usulan yang disampaikan adalah perlunya kewenangan daerah otonom hingga ke Tingkat II,” ujar Bang Dai, sapaan akrabnya, Kamis (21/4).

Dailami menjelaskan, saat ini sedang dilakukan tahapan revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam draf revisi ini bisa saja usulan perlunya DPRD Tingkat II serta pemilihan bupati dan wali kota di Jakarta diakomodir,” terangnya.

Ia berharap, melalui Safari Ramadan ini bisa memperkuat silaturahmi dengan seluruh unsur masyarakat di Jakarta.

“Saya berharap akan ada kolaborasi dan sinergisitas yang berkelanjutan dengan Dekot Jakarta Timur ke depan yang dapat dirasakan manfaat dan kemaslahatannya bagi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, Dekot Jakarta Timur yang hadir dalam silaturahmi Safari Ramadan Bang Dai ini yakni Wisnu Rahardjo (Matraman), Amin Agustin (Jatinegara), Budi Prasojo (Kramat Jati), Dani Taufiq Rahman (Pasar Rebo), Hairul Hidayat (Cakung), Harry Sutanto (Duren Sawit), Yudhistira Tasli (Makasar), Muhammad Saiful Haq (Ciracas), dan Toto Suharto (Cipayung). (hop)