Pendakwah

Kastara.id, Jakarta – Rilis daftar nama mubaligh versi Kemenag merupakan permintaan publik atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubaligh. Hal itu diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dala  keterangan resminya di Jakarta, Senin (21/5).

“Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami melayani permintaan publik,” kata Lukman.

Kemenag telah merilis 200 nama penceramah agama Islam pada Jumat, 18 Mei 2018. Menurut Menag, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus dimutakhirkan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor WhatsApp di 08118497492 yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan.

“Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis,” jelasnya.

Rilis soal daftar penceramah itu, jelas Menag, sama sekali tidak ada muatan politik. Daftar mubaligh dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Jika ada mubaligh dengan jutaan penonton di media sosial, tapi belum masuk dalam daftar, hal itu karena belum masuk dalam usulan. “Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja,” ungkapnya.

Terkait mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf. “Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada di rilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” pungkasnya. (nad)