Kepala UPTD Puskesmas Cipas, Nunung Baitaningsih mengatakan, terdapat dua alur pelaporan warga pendatang atau pemudik yang ada di Kelurahan Cipas. Adapun pelaporan dilakukan mulai tanggal 17-24 Mei mendatang.“Kami berikan fasilitas rapid test antigen secara gratis. Namun masyarakat harus mengikuti alur yang sudah kami berikan,” tuturnya seperti dimuat di situs resmi Pemkot Depok, Jumat (21/5).

Adapun untuk alur pertama dengan melaporkan diri ke RT-RW setempat. Selanjutnya, RT-RW melaporkan ke lurah atau Puskesmas. Untuk selanjutnya dijadwalkan rapid test antigen di Puskesmas Cipas.

Kemudian untuk alur kedua, ujarnya, pendatang atau pemudik dapat melaporkan diri ke Puskesmas melalui hotline Puskesmas Cipas. Lalu, pihak Puskesmas akan menjadwalkan pelaksanaan rapid test antigen.

“Pendatang atau pemudik bisa langsung menghubungi kami di hotline Puskesmas Cipas pada nomor 0877-7254-1672,” tandasnya. (dha)