COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 21 Juli 2020. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 441 kasus.

Jumlah kasus baru tersebut terdistribusi berdasarkan domisili pasien di sejumlah wilayah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, Jakarta Utara 45 kasus, Jakarta Barat 73 kasus, Jakarta Selatan 49 kasus, Jakarta Timur 46 kasus, dan yang masih dalam proses identifikasi domisili sebanyak 178 kasus.

Adapun sumber pelaporan kasus baru tersebut, yaitu rumah sakit sebanyak 261 kasus (59 persen), puskesmas atau komunitas sebanyak 167 kasus (38 persen), Wisma Atlet sebanyak 11 kasus (2,5 persen), dan perkantoran sebanyak dua kasus (0,5 persen). Jumlah 167 kasus yang dilaporkan Puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding (ACF) ada 137 kasus dan hasil penelusuran kasus (tracing) 32 kasus.

“Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini,” ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/7).

Ani mengungkapkan, peningkatan jumlah kasus positif di DKI Jakarta tidak lepas dari program Active Case Finding (ACF) yang diterapkan sejak pertengahan Mei 2020. Lalu pada 4 Juni, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti juga telah mengeluarkan surat edaran untuk puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding dilakukan oleh puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Adapun jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 17.153 kasus. Dari jumlah tersebut, 10.864 orang dinyatakan telah sembuh dan 758 orang meninggal dunia.

“Di antara kasus Konfirmasi yang aktif saat ini, 1.078 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.453 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet), sedangkan Suspek hari ini sebanyak 1.883 pasien, terdiri atas 1.158 pasien menjalani perawatan di RS dan 725 pasien menjalani isolasi mandiri,” paparnya.

Saat ini tidak ada pasien berstatus Probable. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang. Sementara itu, untuk jumlah Kontak Erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 5.934 orang.

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 20 Juli 2020 sebanyak 466.569 sampel. Pada 20 Juli 2020 dilakukan tes PCR pada 6.053 orang, 5.230 diantaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 441 positif dan 4.789 negatif.

Selain itu, untuk rapid test totalnya sebanyak 280.082 orang telah menjalani rapid test dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen dengan rincian 9.782 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 270.280 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau rumah sakit atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman satu hingga dua meter, serta Mencuci tangan sesering mungkin.

Penerapan 3M sangat berdampak atas penurunan risiko tertular. Dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, risiko tertular turun 35 persen. Dengan pakai masker biasa, risiko tertular turun 45 persen. Dengan pakai masker bedah, risiko tertular turun 70 persen. Dengan selalu menjaga jarak minimal satu meter, risiko tertular turun 85 persen (sumber: doi.org).

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemprov DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.

“COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)