Haji

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali pelaksanaan ibadah haji secara terbatas akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini akan dimulai pada 29 Juli mendatang.

Untuk ibadah haji tahun ini harus dilakukan dengan pengawasan ketat terutama soal kesehatan. Para petugas dan calon haji harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Sedangkan calon haji yang dibolehkan beribadah hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan tidak mempunyai penyakit bawaan.

“Pelaksanaan wukuf di Arafah yang menjadi puncak ibadah haji jatuh pada Kamis,” seperti dikutip Press Agency.

Keputusan Saudi menggelar haji secara terbatas mendapat tanggapan beragam. Beberapa kalangan seperti Liga Muslim Dunia dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendukung keputusan Saudi.

Akan tetapi sejumlah pihak, salah satunya Iran, menyatakan kecewa karena merasa tidak diajak berunding terkait permasalahan itu. Selain itu, banyak pihak masih meragukan kemampuan Saudi dalam mengendalikan penyebaran wabah Covid-19.

Sampai saat ini kasus infeksi Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 253.349 orang, tertinggi di antara negara-negara kawasan Teluk. Sementara pasien yang meninggal mencapai 2.523 orang.

Meski demikian, Saudi beralasan tetap bisa melayani jemaah calon haji dalam jumlah terbatas di masa pandemi.

Selain itu, pelaksanaan ibadah haji dinilai menjadi gengsi dan legitimasi politik bagi dinasti yang memerintah di Saudi. (har)