Indonesia Police Watch (IPW)

Kastara.ID, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kembali menonaktifkan petinggi Polri dalam kasus polisi tembak polisi. Kali ini Listyo Sigit menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya masing-masing terkait tewasnya Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dengan menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan, sudah saatnya Penanggung jawab Tim Khusus polisi tembak polisi, Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Wakapolri, memeriksa semua anggota Propam Polri dan anggota Polres Jakarta Selatan yang terlibat dalam penanganan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

“Hal ini dilakukan, bila Tim Khusus Internal Polri mengikuti arahan Presiden Jokowi yang menyatakan kasusnya harus dituntaskan, jangan ditutupi, terbuka dan jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/7).

Sehingga, kata Sugeng, untuk tidak menutupi kasus yang sebenarnya terjadi dan menghilangkan keraguan dari masyarakat itu, sudah menjadi kewajiban Tim Khusus untuk menelusuri adanya campur tangan dan perintah-perintah dari anggota Polri baik di Satker Divisi Propam dan Polres Jakarta Selatan.

“Penelusuran keterkaitan adanya anggota Polri dalam penanganan kasus ini juga perlu dilakukan oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang sudah mendapatkan bahan dari masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, laporan pertama yang muncul, sesuai keterangan Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan adalah setelah mengetahui kejadian, Irjen Ferdy Sambo melaporkan peristiwa ke Kapolres Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. (ant)