Rakorda Penanggulangan Bencana (PB) DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda PB) DKI Jakarta yang digelar selama tiga hari, 18-20 Juli 2022, menyepakati sebanyak tujuh rumusan agenda.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, rakorda PB digelar di Hotel Golden Boutique membahas isu penting yakni pertama, seputar tata kelola, kebijakan, dan strategi penanggulangan dan pencegahan. Kedua, kesiapsiagaan, dan sistem peringatan dini bencana.

“Ketiga, kedaruratan dan logistik bencana dan keempat yakni rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Isnawa Adji saat menutup Rakorda PB (20/7).

Ia mengungkapkan, seluruh unsur pentahelix penanggulangan bencana di Jakarta juga menyepakati tujuh rumusan setelah mengikuti rangkaian kegiatan rakorda yakni penguatan kolaborasi dan koordinasi multipihak dan pengembangan kapasitas melalui penguatan literasi bencana berbasis kearifan lokal.

Rumusan ketiga yakni penguatan kebijakan daerah untuk penanggulangan bencana dan dampak perubahan iklim. Keempat, peningkatan pembiayaan dan investasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Kelima, peningkatan peran generasi muda dalam pengurangan risiko bencana yang inklusif, partisipatif, dan inovatif serta transformasi tata kelola PRB integratif.

“Rumusan keenam yakni peningkatan respons bencana yang efektif dan kolaboratif menuju rehabilitasi dan rekonstruksi untuk kesiapsiagaan bencana yang lebih baik. Serta ketujuh, mendorong sistem manajemen risiko bencana yang adaptif dan responsif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rumusan akhir dibacakan sebelum Rakorda PB ditutup dan disepakati bersama dengan penandatanganan risalah kesepakatan oleh seluruh unsur pentahelix yang terlibat.

“Diharapkan seluruh rumusan akhir ini menjadi agenda bersama seluruh unsur pentahelix dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, demi mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global Tangguh Bencana,” tandasnya. (hop)