Waduk Pluit

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk influencer. Tak tanggung-tanggung, sejak 2014 sekitar Rp 90,45 miliar telah digelontorkan untuk membayar para influencer yang biasa beroperasi di media sosial dan dunia maya.

Hal ini diungkapkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha (20/8). Egi menyebut memperoleh data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kata kunci yang menurut Egi adalah influencer dan key opinion leader di LPSE sejak awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terdapat 40 paket pengadaan yang muncul di LPSE dengan kata kunci tersebut.

Saat menggelar konferensi pers secara online bertema “Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?” (20/8), Egi menuturkan total anggarannya mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran untuk influencer semakin marak pada 2016-2017 dan semakin meningkat di tahun-tahun setelahnya.

Secara total, anggaran pemerintah untuk aktivitas digital sebesar Rp 1,29 triliun. Dana ini dikucurkan sejak 2014. Kenaikan terjadi cukup signifikan pada 2016 dengam anggaran Rp 606 juta hanya untuk satu paket pengadaan. Pada 2017 jumlahnya melonjak tajam, yakni sebesar Rp 17,68 miliar untuk lima paket pengadaan aktivitas digital.

Selanjutnya pada 2018 terdapat 15 paket pengadaan senilai Rp 56,55 miliar. Tahun 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp 6,67 miliar. Sejak awal 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan senilai Rp 9,53 miliar.

Beberapa instansi yang tercatat menggunakan jasa influencer antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, empat paket senilai Rp 10,83 miliar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 22 paket dengan total nilai Rp 1,6 miliar. Kementerian Perhubungan, satu paket senilai Rp 195,8 juta dan Kementerian Pemuda dan Olahraga satu paket satu senilai Rp 150 juta.

Egi juga menyebut beberapa artis yang disewa jasanya, yakni Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha. Keduanya disewa oleh Kemendikbud untuk pengadaan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 senilai Rp 114,4 juta. Dua influencer lain yang juga digunakan adalah Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb. Keduanya disewa untuk paket pengadaan yang sama.

Egi menambahkan, berdasarkan hasil temuan tersebut, terlihat Jokowi tidak percaya diri dengan program yang dibuatnya. Sehingga pemerintah harus menggunakan jasa influencer dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini menurut ICW menjadi sebuah catatan penting bagi pemerintah. (ant)