Stasiun Tanah Abang

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat situasi lalu lintas di Jakarta relatif lancar selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode 14 hingga 19 September 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,2 sampai 19 persen pada masa dibanding PSBB masa transisi.

“Lalu lintas selama PSBB berdasarkan hasil pemantauan, terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen sampai 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa transisi,” ungkap Syafrin, Senin (21/9).

Dia menjelaskan, juga ada penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan saat PSBB transisi. Hal ini sehubungan dengan pembatasan daya angkut angkutan umum maksimum 50 persen kapasitas.

“Sedangkan angkutan AKAP mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi,” ucap Syafrin.

Syafrin menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan PSBB pada periode yang sama terjadi 120 pelanggaran kapasitas angkut yang dilakukan oleh 54 angkutan umum dan 66 angkutan barang.

Selain itu, terkait dengan pengawasan ojek yang berkerumun pihaknya mencatat 1.034 pelanggaran pada PSBB periode 14 sampai 19 September 2020.

“1.034 pelanggaran itu berdasarkan hasil pengawasan kami di 666 titik lokasi di 42 Kecamatan,” tandas Syafrin. (hop)