Reuni 212

Kastara.ID, Jakarta – Pihak Istana akhirnya buka suara terkait seruan revolusi akhlak yang didengungkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai, seruan revolusi akhlak tak ubahnya upaya penggulingan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terutama jika gerakan revolusi akhlak yang digagas HRS berujung kekerasan.

Saat memberikan keterangan (20/10), Donny yakin semua pihak sudah paham seperti apa seruan HRS itu. Seruan yang digelorakan HRS bukan sekadar revolusi akhlak, melainkan sebuah seruan penggulingan kekuasaan. Donny menambahkan, kelompok HRS seringkali tidak konsisten antara jargon yang dipakai dengan revolusi akhlak yang dibaca di media sosial dan berita.

Itulah sebabnya Donny menegaskan, revolusi akhlak yang digagas ulama yang saat ini tengah berada di Arab Saudi itu harus berbentuk gerakan moral. Donny menyatakan, pemerintah akan menyambut jika revolusi akhlak yang digelorakan HRS dilakukan dengan benar dan damai serta bertujuan memperbaiki moral. Donny mewanti-wanti agar revolusi akhlak tidak dilakukan menggunakan jalur politik. Pasalnya hal itu dipastikan akan menimbulkan masalah.

Sebelumnya Sekertaris Umum FPI Munarman menyatakan, HRS akan segera pulang ke tanah air untuk memimpin revolusi akhlak. Saat berbicara di kanal Youtube Islam is My Life (17/10), Munarman menyatakan, revolusi akhlak yang digagas HRS sejalan dengan gerakan revolusi mental yang digaungkan Jokowi.

Munarman menjelaskan, revolusi akhlak yang dgagas HRS mengacu pada akhlak Nabi Muhammad SAW. Orang yang biasa bohong diajak berubah menjadi jujur, yang selama ini tidak sholat jadi rajin sholat, yang selama ini berkhianat berganti menjadi amanah. Munarman menegaskan, akhlak yang berdasarkan Alquran dan Assunnah yang akan dibawa dalam gerakan revolusi akhlak yang diserukan HRS.

Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis menegaskan, HRS akan segera pulang ke tanah air guna memimpin revolusi akhlak. Shobri memastikan gerakan tersebut dimaksudkan untuk menyelamarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (ant)