Tim Motoris Prada

Kastara.ID, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membentuk Tim Penegak Perda Beroda Dua (Motoris Prada). Mereka akan berpatroli di kawasan Sudirman-Thamrin serta Jalan Medan Merdeka Selatan setiap hari.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Fitrano Jaya Putra Askari mengatakan, Tim Motoris Prada dibentuk untuk melaksanakan patroli antisipasi pelanggaran Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

“Kami melakukan pengawasan trantibum. Jika ada pelanggar kami imbau dengan cara baik-baik. Apabila dia mengulang kembali melakukan pelanggaran pasti anggota sudah hafal, maka akan kami tindak,” ungkap Rano, Rabu (21/10).

Tim Motoris Prada juga menyasar warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 mengingat masa pandemi yang belum berakhir.

“Warga yang abai dengan protokol kesehatan juga kami imbau dan ingatkan. Kalau ada kerumunan kita bubarkan, yang tidak pakai masker diimbau supaya menggunakan masker,” ucap Rano.

Rano menambahkan, tim ini beranggotakan 34 personel, terdiri dari 25 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka dilengkapi dengan 22 unit sepeda motor.

Tim Motoris Prada dibagi menjadi regu piket dan regu cadangan. Regu piket melakukan patroli rutin di Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan selama 24 jam.

Sedangkan regu cadangan melaksanakan patroli pukul 08.00-16.00 dengan penambahan titik lokasi pengawasan seperti Tugu Tani, Jalan Cikini, Jalan Diponegoro, Taman Suropati, kemudian Bundaran HI.

“Tim Motoris Prada mengedepankan sikap humanis dalam melakukan penegakan Perda dan penerapan prokes,” tandas Rano. (hop)