Kastara.id, Jakarta – Dalam rangka mensosialisasikan kesadaran membayar pajak dari sisi hulu, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan edukasi melalui sistem pendidikan nasional. Langkah ini, diharapkan bisa menggugah kesadaran para wajib pajak sejak usia muda.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta (20/11) mengatakan, sosialisasikan pajak di sisi hulu adalah hal baru yang dilakukan pemerintah.

Sebab kata Hestu, selama ini sosialisasi hanya fokus pada sisi hilir, seperti tentang pelaporan pajak, pemeriksaan harta, dan lain sebagainya. “Maka kita juga harus fokus pada sisi hulunya, yakni pada level di mana wajib pajak potensial mendapat pembelajaran dan pemahaman yang tepat mengenai pajak,” ujar Hestu.

Hestu pun mengusulkan agar para pemangku kebijakan di bidang pendidikan dan perpajakan ini dapat memasukkan edukasi dan kesadaran perpajakan dalam kurikulum, serta proses pembelajaran.

Sebab, Hestu menilai, porsi pajak dalam membiayai negara cukup besar, di mana 65 persen pendapatan negara, atau sebesar Rp 1.355 triliun bergantung dari sektor tersebut, sehingga ini harus mulai dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia, agar mereka bisa berkontribusi dalam pembiayaan negara. “Ke depannya, negara kita akan semakin bergantung pada pajak. Maka sebagai warga negara, semuanya harus berkontribusi dalam pembayaran pajak. Karena salah satu cara mencintai negara ini adalah dengan membayar pajak,” katanya. (npm)