Kasatara.id, Tangerang Selatan – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan, penggerebekan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Kampung Curug RT 02 RW 01, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), merupakan hasil pengembangan dari kasus bom panci di Bekasi beberapa waktu yang lalu.

“Intinya pengembangan dari yang tersangka yang wanita yang D itu, yang akan melakukan serangan di Jakarta beberapa waktu lalu, bom panci. Dari pengembangan itu kemudian diketahui ada satu sel lagi yang akan melakukan serangan di Jakarta,” kata Jenderal Polisi Tito Karnavian di lokasi penggerebekan, Rabu (21/12).

Pihak kepolisian menerima informasi adanya jaringan sel teroris yang juga akan melakukan aksi peledakan bom jelang Natal dan Tahun Baru 2017. “Sehingga kemudian dilakukan penangkapan satu orang, dan satu orang ini mengatakan bahwa yang di kontrakan kedua itu ada tiga orang dan ada bomnya juga,” ujar Kapolri Jenderal Pol Tito.

Berbekal informasi tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap keempat orang yang berada di sebuah kontrakan di wilayah Tangsel itu. (raf)