Rumah Budaya Rawa Denok

Kastara.ID, Depok – Hanafi dan Fayanna Ailisha Davianny yang merupakan generasi milenial Kota Depok menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2021 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia. Keduanya mewakili Jawa Barat (Jabar) di tingkat nasional pada kategori Pelopor dan Pembaru serta kategori Anak dan Remaja.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, penghargaan AKI tersebut diserahkan langsung pada Pekan Seni dan Budaya Kota Depok tahun 2021 di Rumah Budaya Rawa Denok. Penyerahannya diserahkan pada tanggal 18 Desember kemarin.

“Kami sudah menyerahkan penghargaan dan uang apresiasi saat Pekan Seni dan Budaya Kota Depok kepada dua anak tersebut,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (20/12).

Menurut Dadan, untuk kategori Pelopor dan Pembaru didapat oleh Hanafi dalam bidang karya seniman serupa. Hanafi mendapatkan uang apresiasi senilai Rp 50 juta. Sedangkan kategori Anak dan Remaja didapat oleh Fayanna dalam bidang karya Seni Sastra: menulis buku, menulis skenario film pendek, advokasi literasi yang berkaitan dengan minat baca.

“Sedangkan Fayanna mendapatkan uang apresiasi senilai Rp 35 juta,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam Pekan Seni dan Budaya Kota Depok tersebut juga diserahkan penghargaan AKI kategori Pelestari yaitu Anita Gathmir Kaicil dalam bidang karya Pelestari Puta Dino Tenun Khas Tidore asal Maluku Utara. (dha)