Rachel-Vennya

Kastara.ID, Jakarta – Dua anggota TNI berinisial RF dan IG ditahan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau). Penahanan dilakukan karena keduanya diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.

Saat ini, RF telah ditahan di rumah tahanan (rutan) militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sementara IG akan menyusul sambil menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, penahanan terhadap dua oknum TNI dilakukan Pomau Koopsau I sebagai penyidik.

“Pomau sudah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap oknum prajurit FS dan IG yang diduga ikut membantu dalam perkara RV. (Penahanan) ini untuk membantu kepolisian dalam memproses hukum RV,” kata Indan Gilang dalam keterangan resminya, Selasa (21/12).

Indan menerangkan, penahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan menyusul ditetapkannnya Rachel Vennya sebagai tersangka pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Selain itu, penahanan terhadap FS dan IG juga merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Udara dalam menangani permasalahan hukum tiap prajuritnya. Nantinya, kedua oknum prajurit TNI tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya bersama pacar dan manajernya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet juga diselidiki Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Hasil penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa Rachel kabur dari kewajiban karantina dibantu dengan dua oknum TNI.

“Oknum yang pertama ini inisialnya kemarin kan FS, kemudian ditemukan yang terbaru hasil laporan dari staf Intel inisialnya IG,” ujar Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin Bs kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10). (ant)