Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera memproses pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pada akhir Januari 2020.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pada 27 Januari, anggota legislatif akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) baik dari seluruh komisi, badan hingga fraksi untuk membenntuk tata tertib pemilihan Cawagub DKI.

Kemudian pada 29 Januari akan dibentuk Panitia Pemilih (Panlih) dan mengesahkan tata tertib pemilihan Cawagub DKI.

“Rapimgab Insyaallah tanggal 27 Januari lalu pengesahan tata tertib 29 Januari. Setelah itu baru kita mengawal panitia pemilihan,” ujar Taufik di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/1).

Ia melanjutkan, nantinya panitia pemilihan ini bekerja satu hingga dua hari ke depan untuk mengkroscek persyaratan administratif yang telah dilengkapi kedua calon. Setelah itu, pihaknya akan menetapkan jadwal paripurna untuk pemilihan Cawagub DKI

“Insyaallah akhir Januari sudah selesai,” tandasnya. (hop)