Pilpres 2024

Kastara.ID, Jakarta – Banyak nama yang sudah digadang calon kuat menjadi kepala otorita Ibukota Negara (IKN). Di antaranya Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana, dan Abdullah Azwar Anas.

“Nama-nama tersebut tentu hanya sebagian kecil dari banyaknya anak bangsa yang layak menjadi kepala otorita IKN. Karena itu, lebih baik memunculkan kriteria ketua otorita IKN,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Sabtu (21) petang.

Menurut pengamat yang biasa disapa Jamil ini, Ketua Otorita IKN sebaiknya punya kapasitas selevel menteri. Karena itu, ada lima kriteria yang minimal dipenuhi kepala otorita IKN, yaitu profesionalitas dan good governance, kapasitas intelek yang mumpuni di bidang manajemen IKN, berintegritas dan bermoral, akuntabilitas, serta mampu mengambil kebijakan dengan cepat dan tepat.

“Terkait kriteria kemampuan bidang arsitektur tidak urgen mengingat kapasitas tersebut hanya diperlukan saat pembangunan IKN. Keahlian di bidang tersebut bersifat sementara, sehingga kepala otorita IKN cukup didampingi konsultan yang mumpuni di bidang arsitektur,” jelas Jamil yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Selain itu, sosok yang pernah dipidana sebaiknya tidak layak menjadi ketua otorita IKN. Sebab, sosok seperti ini tak memenuhi akuntabilitas sehingga rentan kontroversial.

“Jadi, meskipun penentuan ketua otorita IKN hak prerogatif presiden, namun sebaiknya dipilih yang memiliki kapasitas menteri yang memenuhi minimal lima kriteria. Dengan begitu, kepala otorita dapat mengelola IKN dengan optimal dan tanpa menimbulkan kontroversial,” pungkasnya. (dwi)