Konstruksi Layang

Kastara.id, Jakarta – Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Nyoman Wirya Adnyana menegaskan, terkait rubuhnya sejumlah konstruksi jalan layang yang dikerjakan BUMN konstruksi, maka mereka akan melibatkan para pakar untuk memastikan penyebab insiden tersebut.

“Beberapa insiden tersebut mengingatkan kepada kita bahwa harus hati-hati menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) dan juga dari faktor-faktor yang mungkin selama ini kita lalai memperhitungkan,” ungkap Nyoman dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Penghentian Sementara Konstruksi Layang”, bertempat di Gedung Serba Guna Roeslan Abdul Gani Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (22/02).

Nyoman mencontohkan, para kontraktor ketika memasang girder harus menghitung kecepatan angin di lokasi. “Pada saat kita melaksanakan memasang menggunakan crane. Gerakannya harus seirama kiri dan kanan. Begitu tidak seirama ini sudah menimbulkan satu masalah sendiri. Jadi harus smooth sekali,” urai Direktur Waskita Karya.

Menurutnya, dalam memasang konstruksi girder jalan layang ini merupakan model non-standar. Untuk girder non-standar panjangnya 50,8 meter tingginya 2,3 meter dengan lebar 75 cm, secara desain memang cukup langsing sehingga faktor angin juga mesti menjadi pertimbangan.

“Kami mereview kembali memanggil para expert untuk menyatakan sebenarnya apa yang terjadi sehingga dilakukan kajian, dan itu ternyata butuh waktu tiga bulan untuk memastikan sebenarnya apa yang terjadi,” jelasnya.

Nyoman menerangkan, girder itu harus menjadi pemangku penautan sehingga tidak gampang terjadi ekstremisitas. Kemudian yang kedua, ternyata memang titik angkatnya tidak bisa disamakan dengan yang standar.

Pihak Waskita juga mengupas sekilas soal kasus insiden robohnya girder di proyek Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi). Mereka menggunakan girder non-standar.

“Girder sudah duduk tetapi kalau girder tidak sentris akan menimbulkan ekstremisitas. Proyek jalan Pasuruan-Probolinggo kalau kita lihat empat girder non standar ini sudah didudukkan. Girder pertama, kedua, ketiga, ini sudah duduk. Sudah dikasih pengaku. Pada saat keempat ternyata ada ekstremisitas. Kalau ada satu yang tidak sentris yang lainnya jadi tidak terangkat,” urai Nyoman.

Sebetulnya lanjut dia, dalam ruas jalan layang Pasuruan-Probolinggo itu sudah ada perbaikan dari kejadian sebelumnya. Di sini, menurut Nyoman, ada satu yang harus diperhatikan adalah titik duduknya tidak boleh ada selisih sedikit pun.

“Dia harus betul betul horizontal. Pada saat selisih tinggi dia menimbulkan daya dorong yang berbeda. Ini seperti melorot dan dapat menibulkan ekstremisitas,” paparnya. (nad)