Konstruksi layang

Kastara.id, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Syarif Burhanuddin menjelaskan bahwa penghentian sementara pekerjaan konstruksi hanya untuk pekerjaan konstruksi layang, jadi sesungguhnya bukan moratorium.

Hal ini disampaikan menyusul evaluasi pembangunan infrastruktur akibat terjadinya insiden kecelakaan beberapa waktu lalu. “Selama ini kita sebut seperti itu, moratorium, tapi yang benar adalah penghentian sementara,” ujar Syarif dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB9) dengan tema “Penghentian Sementara Konstruksi Layang” di Gedung Serba Guna Roeslan Abdul Gani Kemkominfo, Jakarta, Kamis (22/2).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk yang dihentikan sementara, saat ini masih diseleksi, terkait layang, dan layang pun tidak semuanya. “Yang diberhentikan itu, pertama hanya layang yang mempunyai balok ramping,” ungkap Syarief.

Menurutnya, yang memiliki peranca yang melekat di balok dan tiangnya, yang biasanya adalah peranca yang di bawah tanah. Tapi ini yang menggantung, yang seperti di Becakayu. “Ketiga, layang yang tidak ada penopangnya. Seperti yang banyak kita lihat di Jakarta. Keempat, yang mempunyai masa atau tonase besar. Kalau kita lihat yang jatuh kemarin, dikategorikan sebagai tonase yang besar. Juga yang rasio kapasitas angkat. Itu juga yang dihentikan sementara,” jelasnya.

Berikutnya, lanjut Dirjen Bina Konstruksi, adalah faktor keamanan. Sehingga semua pelaksanaan terkait itu, diberhentikan untuk sementara. Adapun lainnya tetap berjalan. “Seperti yang ada di jalan tol, tetap dilanjutkan. Karena memang tidak masuk kriteria kriteria di atas,” jelasnya.

Dikemukakannya, saat ini banyak kalangan yang bertanya, berapa lama penundaan ini. Penundaan kemarin, ada yang berlangsung hanya beberapa jam saja. Setelah diapprovel (mendapat izin) jalan kembali. “Sejak kemarin juga, sudah ada pelaksana yang konsultasi ke kami (PUPR) terkait penundaan,” ujar Syarif.

Kadang-kadang, lanjut Dirjen Bina Konstruksi, pelaksana hanya melihat secara fisiknya saja. Padahal, K3 itu bukan hanya biayanya yang disiapkan, tapi tenaga ahlinya juga. Sehingga, jangan meremehkan hal itu. Karena memang sepertinya biasa saja. Tapi sesungguhnya itu sangat penting karena bisa berpengaruh terhadap keselamatan pembangunan.

“Termasuk SOP, apakah sudah dibuat dan dilaksanakan selama berjalannya pembangunan. Ke depan semuanya akan dicek. Tapi bagaimana pun, ini pelajaran buat kita. Setelah kejadian, kita jadi belajar benyak kembali untuk dilakukan perbaikan lebih baik ke depannya,” kata Syarief.

Sementara, lanjut Dirjen Konstruksi, dari sisi manusianya, dilihat juga dari sisi kompetensi. Lalu, dilihat dengan tahap-tahap yang memang harus dilakukan untuk menjadi obyek bahan evaluasi ke depan. “Dan, tidak dalam waktu yang lama, pembangunan ini akan berjalan kembali,” pungkasnya.

Selain Dirjen Bina Konstruksi KemenPUPR, hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 antara lain Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri dan Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Nyoman Wirya Adnyana. (npm)