Kerja Bakti

Kastara.ID, Jakarta – Sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan disinfeksi di lima wilayah Kota Administrasi, yang diselenggarakan secara serentak pada hari Ahad (22/3).

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan, dan PPSU, serta didukung oleh personel TNI maupun Polri.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, disinfeksi ini akan digelar serentak mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga terdapat penutupan jalan di titik-titik dilakukannya disinfeksi.

“Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan yang kerap dikunjungi publik. Selama berlangsungnya penyemprotan, akan dilakukan penutupan ruas jalan sementara,” ujar Saefullah, seperti dikutip Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (21/3).

Ia mengungkapkan, sejumlah trotoar, ruas jalan, jembatan penyeberangan orang dan halte di sejumlah lokasi dilakukan desinfeksi dengan mengerahkan belasan armada road swepper milik Dinas Lingkungan Hidup dan mobil tangki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. “Petugas Satpol PP dan PPSU akan membantu membersihkan prasarana dan sarana yang sering disentuh publik,” ungkapnya.

Adapun titik disinfeksi di Jakarta Pusat akan dilaksanakan mulai Patung Kuda Kencana Thamrin sampai dengan Taman Budaya Dukuh Atas, termasuk Stasiun Sudirman, Stasiun Bandara BNI, Stasiun Gambir, dan Stasiun Senen.

Ia menambahkan, kegiatan disinfeksi ini juga akan digelar di Jakarta Barat, Timur, Selatan dan Utara yang dipimpin oleh para wali kota. “Disinfeksi di Jakarta Timur difokuskan di ruas Jalan Raya Bogor hingga Kramat Jati dan Jatinegara; Pasar Festival di Jakarta Selatan; kawasan Kota Tua di Jakarta Barat dan Jakarta Islamic Center, SKKT, dan GOR di wilayah Jakarta Utara,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah OPD Pemprov DKI Jakarta secara inisiatif telah melaksanakan desinfeksi di sekolah, masjid, GOR, dan RPTRA. Kendati disinfeksi telah dilakukan di berbagai titik, masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan menjaga jarak aman (social distancing measure) yakni sekitar satu meter antarsesama, tidak bepergian ke lokasi yang banyak massa (tetap berada di rumah), rajin mencuci tangan, serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat. (hop)