Susi Pudjiastuti

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah diingatkan untuk tidak mengimpor garam lebih dari 1,7 juta ton. Kebijakan tersebut dikhawatirkan bakal berimbas kepada harga garam petani.

“Kalau lebih, harga garam petani kita akan hancur lagi, please,” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti (21/3). Cuitan Susi itu mengomentari sebuah artikel yang memuat alasan pemerintah akan mengimpor 3 juta ton garam tahun ini.

Dalam cuitan yang lain, Susi menjelaskan bahwa harga garam petani bisa bertengger di level Rp 1.500-Rp 2.500 per kilogram apabila impor dibatasi. Karena itu, ia menyesalkan dicabutnya kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengatur neraca garam pada 2018 lalu.

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018, bisa mencapai rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sempat ke Rp 2.500. Sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” cuitnya.

Pemerintah telah menetapkan impor garam pada tahun ini sebesar 3,07 juta ton. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu. (ant)