COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.473 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.168 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 856 positif dan 7.312 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 7.614 orang dites, dengan hasil 83 positif dan 7.531 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 364.552. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 37.073. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 637 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 9.108 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 422.210 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 405.918 dengan tingkat kesembuhan 96,1%, dan total 7.184 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 2.275.325 orang (75,8%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.599.233 orang (53,3%).

Rinciannya yaitu untuk tenaga kesehatan vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 129.893 orang (115,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 115.301 orang (102,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 587.816 orang (64,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 517.660 orang (56,8%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.557.616 orang (78,8%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 966.272 orang (48,9%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 20 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 27.750.000, yang mana denda sebesar Rp 25.000.000 adalah denda dari Manajemen Pengelola Lahan Cibis Park. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)