Depok Jaya

Kastara.ID, Depok – Guna menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Depok, aparatur bersama stakeholder Kelurahan Depok Jaya menyiapkan sejumlah langkah strategis. Langkah yang akan dijalankan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian COVID-19 melalui PPKM.

Lurah Depok Jaya Herman menuturkan, pihaknya menyusun strategi bersama unsur tiga pilar, pengurus Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dan perangkat Rukun Warga (RW) melalui rapat koordinasi yang digelar belum lama ini. Hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Poin penting yang harus kami gencarkan adalah mengimbu masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, ketika beraktivitas di luar rumah,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (21/6).

Supaya masyarakat taat dengan aturan, lanjutnya, pihaknya akan mengganti informasi pada spanduk-spanduk di jalan sebelumnya berisi protokol kesehatan 3M kini diubah menjadi 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).

“Kami juga akan gencar bagikan masker ke masyarakat, jika ada yang kedapatan tidak menggunakannya di jalan,” kata Herman.

Herman menambahkan, pihaknya juga akan rutin melakukan patroli yustisi meninjau tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Semua itu untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Sesuai arahannya kami imbau tempat usaha untuk tutup lebih awal. Setiap malam minggu kami akan patroli dengan tiga pilar dan Pokdarkamtibmas,” pungkasnya. (dha)