Aparatur Pengawas Internal Pemerintah

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan telah memiliki bukti organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyimpang dari Pancasila.

“Yang jelas bukan ormas keagamaan, hanya kecil-kecil saja di daerah, saya sudah minta gubernur/walikota (mencermati). Apa pun ormas yang terdaftar atau tidak, kalau menyimpang dari Pancasila harus dibubarkan,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Selasa (22/8).

Menurut Mendagri, pihaknya bersama jajaran pemerintah daerah (Pemda) masih mengumpulkan bukti-bukti lebih banyak.

Namun, Mendagri enggan menyebutkan berapa ormas tingkat daerah yang dalam proses kajian pemerintah. Ia hanya mengungkapkan kalau tidak mudah membubarkan ormas jika belum cukup bukti.

“Soal siapa tunggu saja dari Kejaksaan, BIN, Kepolisian. Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI itu kemarin juga sudah tahunan kita cermati ada datanya, videonya, pernyataannya, kuat. Tunggu saja tanggal mainnya,” katanya.

Mendagri juga mendorong pemda membuat regulasi tingkat lokal dalam bentuk peraturan daerah (perda) terkait ormas. (npm)